TUGAS ARTIKEL
“PENDEKATAN
SAINTIFIK DALAM PENERAPAN KURIKULUM 2013”
Disusun oleh:
Nama: Dewi
Agustini
NIM: 2227150023
Pembina MK: Reksa Adya Pribadi,M.pd
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG-2016
Hakikat pendidikan secara umum
adalah sebagai upaya secara sadar dan sistematis untuk memanusiakan manusia.
Dalam konteks Undang-undang nomor 20 Taun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional disebutkan bahwa pedidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Strategi dan pendekatan model
pembelajaran saintifik dan kontekstual sangat diperlukan dalam menunjang
terwujudnya seluruh kompetensi dan ranah yang dimuat oleh kurikulum 2013.
Karena dalam kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta
didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan dan
bisa dikuasai oleh peserta didik. Yang wajib dilaksanakan dan dikembangakan
oleh guru jadilah pendidik sejati, pendidik sejati adalah pendidik yang
melaksanakan tugas dengan cinta kasih sayang. Masalah yang sulit dihadapi jadi
mudah. Mudah itu gampang untuk diamalkan/dilaksanakan.
Kurikulum adalah inti pendidikan,
oleh karena itu kurikulum merupakan bidang yang paling besar memberikan
pengaruh langsung terhadap perkembangan peserta didik. Dengan demikian,
kurikulum dapat sebagai “sesuatu” yang akan diajarkan, sedangkan pembelajaran
merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengajarkan materi tersebut.
Atas dasar kebutuhan yang sangat
tinggi akan penerapan pembelajaran berbasis kurikulum tematik (pembelajaran
tematik), khususnya di tingkat sekolah dasar. Maka pendekatan pembelajaran yang
paling sesuai untuk diterapkan oleh setiap guru adalah pembelajaran dengan
pendekatan tematik, atau pembelajaran berbasis kurikulum tematik. Pembelajaran
terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga
melahirkan pengalaman yang sangat berharga
bagi peserta didik.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek
penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan
perilaku. Di dalam kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran
terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang
dirampingkan terlihat dari materi bahasa Indonesia, IPS, PKN,dsb.
Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum mempunyai
pengertian yang cukup beragam mulai dari pengertian yang sempit hingga yang
sangat kuat.
Pengertian kurikulum yang secara
sempit yang dikemukakan oleh William B. Ragan bahwa kurikulum sekedar memuat
dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru/sekolah kepada
peserta didik guna mendapatkan ijazah dan sertifikat.
Pengertian kurikulum secara luas
dikemukakan oleh Winarno Surahmad bahwa kurikulum adalah suatu program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan
pendidikan teertentu. Kurikulum sebagai program pengalaman belajar serta
hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan
dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada peserta didik di
bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan/perkembangan pribadi
dan kompetensi sosial peserta didik.
jika guru memperhatikan perkembangan
para peserta didiknya dan karakteristik cara belajar mereka, maka kurikulum
yang paling sesuai untuk diterapkan adalah kurikulum tematik. Secara sederhana,
kurikulum tematik dapat diartikan sebagai kurikulum yang memuat konsep
pembelajaran terpadeu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata
pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada para peserta
didik.
Pembelajaran merupakan proses dasar
dari pendidikan, suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen saling
berhubungan satu dengan yang lain. Kompenen tersebut meliputi: tujuan, materi,
metode,dan evaluasi. Guru bukan hanya dituntut memiliki pengetahuan,
ketrampilan mengajar dengan kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi
yang diembannya, tetapi juga harus kreatif. Upaya dalam melaksanakan tugasnya
meningkatkan kualitas hasil pendidikan amat tergantung pada kemampuan guru
untuk mengembangkan kreativitasnya.
Pendekatan
Saintifik Dalam Pembelajaran
Perubahan merupakan sesuatu yang
harus terjadi pada bidang pendidikan. Perubahan yang terjadi adalah pergantian
kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya. Dalam rangka menerapkan pendidikan
yang bermutu, pemerintah telah menerapkan kurikulum tahun 2013 untuk diterapkan
pada sekolah/madrasah. Penerapan kurikulum ini tentu dilakukan secara bertahap.
Ada banyak kompenen yang melekat pada kurikulum tahun 2013 ini. Hal yang paling
menonjol adalah pendekatan dan strategi pembelajarannya. Guru masih memahami
dan menerapkan pendekatan dan strategi kurikulum yang sebelumnya. Hal ini perlu
ada perubahan mindset dari metodologi pembelajaran pola lama menuju pada
metodologi pembelajaran pola baru sesuai dengan yang diterapkan pada kurikulum
tahun 2013. Tidak semua guru bisa menerima pergantian kurikulum ini. Guru yang
baik adalah guru yang mau menerima perubahan, melakukan pertumbuhan, dan
perkembangan dalam dunia pendidikan.
Mengamati atau (observing)
Kegiatan pertama pada pendekatan
ilmiah pada langkah pembelajaran mengamati/ observing. Metode observasi
adalah salah satu strategi pembelajaran yang menggunakan pendekatan kontekstual
dan media asli dalam rangka membelajarkan siswa yang mengutamakan kebermaknaan
proses belajar. Dengan metode observasi, siswa akan merasa tertantang
mengeksplorasi rasa keingintahuannya tentang fenomena dan rahasia alam yang
senantiasa menantang. Metode observasi mengedepankan pengamatan langsung pada
objek yang akan dipelajari sehingga siswa mendapatkan fakta berbentuk data yang
objektif yang kemudian dianalisis sesuai tingkat perkembangan siswa. Item yang
dianalisis siswa kemudian digunakan sebagai bahan penyusun evaluasi bagi siswa.
Menanya (Questioning )
Kegiatan belajarnya adalah
mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang
diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang
diamati (mulai dari pertanyaan faktual sampai kepertanyaan yang bersifat
hipotetik). Kompetensi yang dikembangkan adalah kreativitas, rasa ingin tahu,
kemampuan untuk merumuskan pertanyaan yang untuk membentuk pikiran kritis yang
perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Pada kegiatan
pembelajaran ini, siswa melakukan pembelajaran bertanya.
Bertanya merupakan salah satu pintu
masuk untuk memperoleh pengetahuan. Karena itu, bertanya dalam kegiatan
pembelajaran merupakan kegiatan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai
kemampuan berpikir siswa. Demikian pula, bertanya merupakan bagian penting
dalam melaksanakan pembelajaran ingquiri. Yaitu menggali informasi,
mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada
aspek yang belum diketahuinya.
Mengumpulkan informasi
Merupakan tindak lanjut dari
bertanya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggali dan mengumpulkan informasi
dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu, peserta didik dapat
membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih
teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah
informasi. Dalam Permendikbud Nomor 81a Tahun 2013, aktivitas mengumpulkan
informasi dilakukan melalui eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks,
mengamati objek/kejadian/aktivitas wawancara dengan narasumber dan sebagainya.
Pada kegiatan menanya ini, peserta
didik diharapkan dapat mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan
dengan gambar yang ada. Jika peserta didik mengalami kesuitan dan mengungkapkan
pertanyaan, maka guru dapat memberikan panduan pertanyaan awal untuk kemudian
dilanjutkan oleh peserta didik yang lain.
Mengasosiasikan/mengolah
informasi/menalar (Associating)
Istilah “menalar” dalam kerangka
proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam kurikulum 2013
untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik
tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif
daripada guru. Penalaran adalah proses berpikir yang logis dan sistematis atas
fakta-fakta empiris yang dapat diobservasikan untuk memperoleh simpulan berupa
pengetahuan. Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meskipun penalaran
nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat.
Mengomunikasikan pembelajaran
Pada pendekatan saintifik, guru
diharapkan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengomunikasikan apa
yang telah mereka pelajari. Pada tahapan ini, diharapkan peserta didik dapat
mengomunikasikan hasil pekerjaan yang telah disusun baik secara bersama-sama
Pada kurikulum sebelumnya, proses
pembelajaran di kelas masih masih kurang mendapatkan perhatian. Belum semua
guru melakuakn inovasi pada kegiatan inti pembelajaran. Hal yang terdengar
masih membingungkan pada kurikulum 2013 adalah kegiatan inti pembelajaran.
Dalam dunia pendidikan, kegiatan inti pembelajaran sering disebut dengan methodology.
Bagi semua pemegang kebijakan serta semua pelaksana pendidik sangat penting
untuk melihat metodologi pembelajaran pada kurikulum tahun 2013. Metodologi ini
menggamit pendekatan dan strategi pembelajaran.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
(KBBI) pengertian pendekatan adalah (1)proses, perbuatan, cara mendekati; (2)
usaha dalam rangka aktivitas pengamatan untuk mengadakan hubungan dengan orang
yang diteliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah
pengamatan.
Sesuai dengan standar kompetensi lulusan, sasaran pembelajran mencakup
pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang di elaborasi untuk
setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan
perolehan (proses psikologis) yang berbeda.
Pengertian pendekatan saintifik,
implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran dengan pendekatan saintifik
adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik
secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan
mengamati (untuk mengedintifikasi atau menemukan masalah). Penerapan pendekatan
saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses, seperti mengamati,
mengklafikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan.
Pendekatan subjek akademis dalam
pengembangan kurikulum atau program pendidikan didasarkan pada sistematisi
disiplin ilmu masing-masing. Setiap ilmu pengetahuan memiliki sistematisi
tertentu yang berbeda dengan sistematisi ilmu lainnya.
Pendekatan humanistik dalam
pengembangan kurikulum bertolak dari ide “memanusiakan manusia”. Penciptaan
konteks yang akan memberi peluang manusia untuk menjadi lebih human, untuk
mempertinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar
evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan humanistik.
Pengembangan kurikulum atau program
pendidikan dengan menggunakan pendekatan teknologis bertolak dari analisis
kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu.
Agar pendidikan dapat memenuhi
harapan dalam meningkatkan pencapaian hasil yang memadai dan mempersiapkan
kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, maka terdapat tiga unsur yang
sangat menentukan dalam proses pendidikan dan pembelajaran, yakni siswa, guru,
dan kurikulum. Salah satu unsur tersebut adalah guru yang merupakan ujung
tombak dalam memberikan proses pembelajaran kepada siswa. Melalui guru proses
tranformasi dan penanaman nilai-nilai ilmu pengetahuan kepada siswa yang
berlangsung. Oleh karena itu, pencapaian kualitas hasil pendidikan kerap kali
ditentukan oleh kemampuan guru dalam menguasai bahan ajar/materi pelajaran dan
mewujudkan peran-perannya dalam menjalankan proses pembelajaran kepada siswanya
itu.
Guru bukan hanya dituntut memiliki
pengetahuan dan kemampuan mengajar, tetapi mewujudkan kompleksitas peranan
sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya serta kreatif. Harus dihindarkan
peran guru yang cenderung mendominasi proses pembelajaran dan kurang kreatif
yang dicerminkan melalui sikap pasif siswa, sebaliknya menimbulkan keterlibatan
dan perilaku aktif siswa dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk
itu, sudah selayaknya siswa tidak lagi dianggap sebagai objek pembelajaran oleh
guru, melainkan sebagai subjek pembelajaran. Peran yang perlu diwujudkan oleh
guru, melainkan sebagai subjek pembelajaran. Peran yang perlu diwujudkan oleh
guru adalah sebagai mitra kesejajaran dengan siswa, pimpinan tim, pembimbing,
dan fasilitator.
Implementasi
kurikulum
Proses belajar mengajar merupakan
suatu sistem. Di dalamnya terdapat berbagai komponen pengajaran yang saling
terintegrasi untuk mencapai tujuan. Sehubungan dengan itu, peran guru sangat
besar dalam usaha penyelenggaraan dalam proses belajar mengajar tersebut. Guna
mencapai hasil belajar yang optimalsemua kompenen dalam proses belajar mengajar
tersebut tidak boleh diabaikan. Salah satu kompenen tersebut adalah penggunaan
media dalam pengajaran, yang saling terkait dengan komponen lainnya dalam
mencapai tujuan pengajaran. Proses belajar mengajar yang kompleks itu
melibatkan sejumlah komponen, yang terdiri atas guru, tujuan pelajaran,
manajemen interaksi, evaluasi, dan siswa.
Media pendidikan adalah segala
sarana atau bentuk komunikasi nonpersonal yang dapat dijadikan sebagai wadah
dari informasi pelajaran yang akan disampaikan kepada anak didik serta dapat
menarik minat serta perhatian, sehingga tujuan daripada belajar dapat tercapai
dengan baik.
Guru memiliki kemampuan untuk
mengelola kelas sesuai dengan tujuan pembelajaran dan bahan ajar/ materi
pelajaran yang diberikan. Pengelolaan kelas yang bervariasi dan disesuaikan
dengan kebutuhan akan membawa proses pembelajaran yang tidak bersifat monoton
dan satu arah. Sebaliknya, siswa dihadapkan pada kegiatan belajar mengajar yang
lebih menantang, menarik, dan tidak membosankan.
Hingga kini pemahaman mengenai
pengelolaan kelas tampaknya masih keliru. Sering kali pengelolaan kelas
dipahami sebagai pengaturan ruangan kelas yang berkaitan dengan sarana, seperti
tempat duduk, lemari buku, dan alat-alat mengajar. Padahal pengaturan sarana
belajar mengajar di kelas hanyalah sebagian kecil saja, yang terutama adalah
pengkondisian kelas, artinya bagaimana guru merencanakan, mengatur, melakukan
berbagai kegiatan di kelas, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dan
berhasil dengan baik.
Pergantian kurikulum
Mengganti berarti menukar dengan sesuatu yang baru. Sama halnya
dengan kita mengganti baju yang kita kenakan, berarti kita mengganti baju yang
telah kita pakai dengan baju yang lain. Begitu halnya dengan kurikulum. Jika
kita menggunakan istilah penggantian kurikulum, maka kurikulum yang lama
diganti dengan kurikulum yang berlaku.yang
berwenang dalam penggantian kurikulum adalah pemerintah pusat dalam hal
ini menteri pendidikan nasional. Guru ataupun kepala sekolah sama sekali tidak
berwenang dalam hal ini. Dalam penggantian kurikulum banyak aspek yang
berpengaruh dan di dalamnya masuk ke dalam ranah politik, sebab menteri
sesungguhnya adalah jabatan politis dalam sebuah negara.
Perbaikan
kurikulum
Perbaikan kurikulum biasanya hanya
mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, seperti metode mengajar, alat
peraga, buku pelajaran dan lain-lain dengan tetap mengacu padda kurikulum yang
berlaku (nasution, 2008). Perbaikan kurikulum ini bisa dilakukan oleh seorang
guru tanpa harus koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Guru boleh mengerahkan
segala kemampuan dan pemikirannya untuk mengadakan perbaikan kurikulum sehingga
kualitas pembelajaran di kelas semakin meningkat. Muara yang diharapkan adalah
tercapainya sebuah tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Perbaikan kurikulum adalah suatu
keharusan bagi seorang guru profesional. Perbaikan ini sangat perlu dilakukan
karena kondisi pembelajaran mungkin cocok untuk kelas A, tetapi belum tentu
cocok untuk kelas B. Guru harus tanggap terhadap situasi dan kondisi belajar siswa. Guru
harus siap mengadakan perbaikan atau revisi terhadap kurikulum yang dia rancang
apabila ternyata tidak cocok dengan situasi dan kondisi di kelas. Perbaikan
demikian, kurikulum tersebut akan tetap up to date dan relevan dengan kondisi siswa di kelas.
Baik penggantian ataupun perbaikan
kurikulum semuanya merupakan sebuah inovasi atau besarnya perubahan. Hal yang
membedakan hanyalah cakupan atau besarnya perubanhan yang dilakukan.
Masalah yang menuntut perbaikan kurikulum
Ada tiga konsep tentang kurikulum, yaitu:
1.
Kurikulum
sebagai substansi yaitu sebuah rencana pembelajarandi kelas.
2.
Kurikulum
sebagai sistem yaitu bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan
sistem masyarakat
3.
Kurikulum
seabagibidang studi yaitu bidang studi atau kajian para ahli kurikulum dan ahli
pendidikan dan pengajaran
Daftar pustaka
M. Hosnan. 2014. Pendekatansaintifikdan
Konseptual Dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor. Ghalia Indonesia
Dr. H. Dinn
Wahyudin, MA. 2014. Manajemen
Kurikulum. Bandung. Remaja Rosdakarya
Dr. Sukiman,
s.Ag., M.pd. 2015. Pengembangan
Kurikulum Perguruan Tinggi. Bandung. Remaja Rosdakarya
Ibnu Hajar,
M.pd. 2013. Panduan Lengkap Kurikulum
Tematik. Yogjakarta. Diva Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar