Selasa, 29 November 2016

Pendekatan Saintifik Dalam Penerapan Kurikulum 2013



TUGAS ARTIKEL

“PENDEKATAN SAINTIFIK DALAM PENERAPAN KURIKULUM 2013”



Disusun oleh:
Nama: Dewi Agustini
NIM: 2227150023


Pembina MK: Reksa Adya Pribadi,M.pd


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG-2016

Hakikat pendidikan secara umum adalah sebagai upaya secara sadar dan sistematis untuk memanusiakan manusia. Dalam konteks Undang-undang nomor 20 Taun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pedidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Strategi dan pendekatan model pembelajaran saintifik dan kontekstual sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi dan ranah yang dimuat oleh kurikulum 2013. Karena dalam kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan dan bisa dikuasai oleh peserta didik. Yang wajib dilaksanakan dan dikembangakan oleh guru jadilah pendidik sejati, pendidik sejati adalah pendidik yang melaksanakan tugas dengan cinta kasih sayang. Masalah yang sulit dihadapi jadi mudah. Mudah itu gampang untuk diamalkan/dilaksanakan.
Kurikulum adalah inti pendidikan, oleh karena itu kurikulum merupakan bidang yang paling besar memberikan pengaruh langsung terhadap perkembangan peserta didik. Dengan demikian, kurikulum dapat sebagai “sesuatu” yang akan diajarkan, sedangkan pembelajaran merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengajarkan materi tersebut.
Atas dasar kebutuhan yang sangat tinggi akan penerapan pembelajaran berbasis kurikulum tematik (pembelajaran tematik), khususnya di tingkat sekolah dasar. Maka pendekatan pembelajaran yang paling sesuai untuk diterapkan oleh setiap guru adalah pembelajaran dengan pendekatan tematik, atau pembelajaran berbasis kurikulum tematik. Pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga melahirkan pengalaman yang sangat berharga  bagi peserta didik.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat dari materi bahasa Indonesia, IPS, PKN,dsb.
 Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum mempunyai pengertian yang cukup beragam mulai dari pengertian yang sempit hingga yang sangat kuat.
Pengertian kurikulum yang secara sempit yang dikemukakan oleh William B. Ragan bahwa kurikulum sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru/sekolah kepada peserta didik guna mendapatkan ijazah dan sertifikat.
Pengertian kurikulum secara luas dikemukakan oleh Winarno Surahmad bahwa kurikulum adalah suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan teertentu. Kurikulum sebagai program pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada peserta didik di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan/perkembangan pribadi dan kompetensi sosial peserta didik.
jika guru memperhatikan perkembangan para peserta didiknya dan karakteristik cara belajar mereka, maka kurikulum yang paling sesuai untuk diterapkan adalah kurikulum tematik. Secara sederhana, kurikulum tematik dapat diartikan sebagai kurikulum yang memuat konsep pembelajaran terpadeu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada para peserta didik.
Pembelajaran merupakan proses dasar dari pendidikan, suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen saling berhubungan satu dengan yang lain. Kompenen tersebut meliputi: tujuan, materi, metode,dan evaluasi. Guru bukan hanya dituntut memiliki pengetahuan, ketrampilan mengajar dengan kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya, tetapi juga harus kreatif. Upaya dalam melaksanakan tugasnya meningkatkan kualitas hasil pendidikan amat tergantung pada kemampuan guru untuk mengembangkan kreativitasnya.
Pendekatan Saintifik Dalam Pembelajaran
Perubahan merupakan sesuatu yang harus terjadi pada bidang pendidikan. Perubahan yang terjadi adalah pergantian kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya. Dalam rangka menerapkan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah menerapkan kurikulum tahun 2013 untuk diterapkan pada sekolah/madrasah. Penerapan kurikulum ini tentu dilakukan secara bertahap. Ada banyak kompenen yang melekat pada kurikulum tahun 2013 ini. Hal yang paling menonjol adalah pendekatan dan strategi pembelajarannya. Guru masih memahami dan menerapkan pendekatan dan strategi kurikulum yang sebelumnya. Hal ini perlu ada perubahan mindset dari metodologi pembelajaran pola lama menuju pada metodologi pembelajaran pola baru sesuai dengan yang diterapkan pada kurikulum tahun 2013. Tidak semua guru bisa menerima pergantian kurikulum ini. Guru yang baik adalah guru yang mau menerima perubahan, melakukan pertumbuhan, dan perkembangan dalam dunia pendidikan.
Mengamati atau (observing)
Kegiatan pertama pada pendekatan ilmiah pada langkah pembelajaran mengamati/ observing. Metode observasi adalah salah satu strategi pembelajaran yang menggunakan pendekatan kontekstual dan media asli dalam rangka membelajarkan siswa yang mengutamakan kebermaknaan proses belajar. Dengan metode observasi, siswa akan merasa tertantang mengeksplorasi rasa keingintahuannya tentang fenomena dan rahasia alam yang senantiasa menantang. Metode observasi mengedepankan pengamatan langsung pada objek yang akan dipelajari sehingga siswa mendapatkan fakta berbentuk data yang objektif yang kemudian dianalisis sesuai tingkat perkembangan siswa. Item yang dianalisis siswa kemudian digunakan sebagai bahan penyusun evaluasi bagi siswa.


Menanya (Questioning )
Kegiatan belajarnya adalah mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (mulai dari pertanyaan faktual sampai kepertanyaan yang bersifat hipotetik). Kompetensi yang dikembangkan adalah kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan untuk merumuskan pertanyaan yang untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Pada kegiatan pembelajaran ini, siswa melakukan pembelajaran bertanya.
Bertanya merupakan salah satu pintu masuk untuk memperoleh pengetahuan. Karena itu, bertanya dalam kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa. Demikian pula, bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran ingquiri. Yaitu menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya.
Mengumpulkan informasi
Merupakan tindak lanjut dari bertanya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu, peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi. Dalam Permendikbud Nomor 81a Tahun 2013, aktivitas mengumpulkan informasi dilakukan melalui eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengamati objek/kejadian/aktivitas wawancara dengan narasumber dan sebagainya.
Pada kegiatan menanya ini, peserta didik diharapkan dapat mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan gambar yang ada. Jika peserta didik mengalami kesuitan dan mengungkapkan pertanyaan, maka guru dapat memberikan panduan pertanyaan awal untuk kemudian dilanjutkan oleh peserta didik yang lain.
Mengasosiasikan/mengolah informasi/menalar (Associating)
Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berpikir yang logis dan sistematis atas fakta-fakta empiris yang dapat diobservasikan untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meskipun penalaran nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat.
Mengomunikasikan pembelajaran
Pada pendekatan saintifik, guru diharapkan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengomunikasikan apa yang telah mereka pelajari. Pada tahapan ini, diharapkan peserta didik dapat mengomunikasikan hasil pekerjaan yang telah disusun baik secara bersama-sama  
Pada kurikulum sebelumnya, proses pembelajaran di kelas masih masih kurang mendapatkan perhatian. Belum semua guru melakuakn inovasi pada kegiatan inti pembelajaran. Hal yang terdengar masih membingungkan pada kurikulum 2013 adalah kegiatan inti pembelajaran. Dalam dunia pendidikan, kegiatan inti pembelajaran sering disebut dengan methodology. Bagi semua pemegang kebijakan serta semua pelaksana pendidik sangat penting untuk melihat metodologi pembelajaran pada kurikulum tahun 2013. Metodologi ini menggamit pendekatan dan strategi pembelajaran.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) pengertian pendekatan adalah (1)proses, perbuatan, cara mendekati; (2) usaha dalam rangka aktivitas pengamatan untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah pengamatan.
Sesuai dengan standar kompetensi lulusan, sasaran pembelajran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang di elaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda.
Pengertian pendekatan saintifik, implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran dengan pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengedintifikasi atau menemukan masalah). Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses, seperti mengamati, mengklafikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan.
Pendekatan subjek akademis dalam pengembangan kurikulum atau program pendidikan didasarkan pada sistematisi disiplin ilmu masing-masing. Setiap ilmu pengetahuan memiliki sistematisi tertentu yang berbeda dengan sistematisi ilmu lainnya.
Pendekatan humanistik dalam pengembangan kurikulum bertolak dari ide “memanusiakan manusia”. Penciptaan konteks yang akan memberi peluang manusia untuk menjadi lebih human, untuk mempertinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan humanistik.
Pengembangan kurikulum atau program pendidikan dengan menggunakan pendekatan teknologis bertolak dari analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu.
Agar pendidikan dapat memenuhi harapan dalam meningkatkan pencapaian hasil yang memadai dan mempersiapkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, maka terdapat tiga unsur yang sangat menentukan dalam proses pendidikan dan pembelajaran, yakni siswa, guru, dan kurikulum. Salah satu unsur tersebut adalah guru yang merupakan ujung tombak dalam memberikan proses pembelajaran kepada siswa. Melalui guru proses tranformasi dan penanaman nilai-nilai ilmu pengetahuan kepada siswa yang berlangsung. Oleh karena itu, pencapaian kualitas hasil pendidikan kerap kali ditentukan oleh kemampuan guru dalam menguasai bahan ajar/materi pelajaran dan mewujudkan peran-perannya dalam menjalankan proses pembelajaran kepada siswanya itu.
Guru bukan hanya dituntut memiliki pengetahuan dan kemampuan mengajar, tetapi mewujudkan kompleksitas peranan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya serta kreatif. Harus dihindarkan peran guru yang cenderung mendominasi proses pembelajaran dan kurang kreatif yang dicerminkan melalui sikap pasif siswa, sebaliknya menimbulkan keterlibatan dan perilaku aktif siswa dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk itu, sudah selayaknya siswa tidak lagi dianggap sebagai objek pembelajaran oleh guru, melainkan sebagai subjek pembelajaran. Peran yang perlu diwujudkan oleh guru, melainkan sebagai subjek pembelajaran. Peran yang perlu diwujudkan oleh guru adalah sebagai mitra kesejajaran dengan siswa, pimpinan tim, pembimbing, dan fasilitator.
Implementasi kurikulum
Proses belajar mengajar merupakan suatu sistem. Di dalamnya terdapat berbagai komponen pengajaran yang saling terintegrasi untuk mencapai tujuan. Sehubungan dengan itu, peran guru sangat besar dalam usaha penyelenggaraan dalam proses belajar mengajar tersebut. Guna mencapai hasil belajar yang optimalsemua kompenen dalam proses belajar mengajar tersebut tidak boleh diabaikan. Salah satu kompenen tersebut adalah penggunaan media dalam pengajaran, yang saling terkait dengan komponen lainnya dalam mencapai tujuan pengajaran. Proses belajar mengajar yang kompleks itu melibatkan sejumlah komponen, yang terdiri atas guru, tujuan pelajaran, manajemen interaksi, evaluasi, dan siswa.
Media pendidikan adalah segala sarana atau bentuk komunikasi nonpersonal yang dapat dijadikan sebagai wadah dari informasi pelajaran yang akan disampaikan kepada anak didik serta dapat menarik minat serta perhatian, sehingga tujuan daripada belajar dapat tercapai dengan baik.
Guru memiliki kemampuan untuk mengelola kelas sesuai dengan tujuan pembelajaran dan bahan ajar/ materi pelajaran yang diberikan. Pengelolaan kelas yang bervariasi dan disesuaikan dengan kebutuhan akan membawa proses pembelajaran yang tidak bersifat monoton dan satu arah. Sebaliknya, siswa dihadapkan pada kegiatan belajar mengajar yang lebih menantang, menarik, dan tidak membosankan.
Hingga kini pemahaman mengenai pengelolaan kelas tampaknya masih keliru. Sering kali pengelolaan kelas dipahami sebagai pengaturan ruangan kelas yang berkaitan dengan sarana, seperti tempat duduk, lemari buku, dan alat-alat mengajar. Padahal pengaturan sarana belajar mengajar di kelas hanyalah sebagian kecil saja, yang terutama adalah pengkondisian kelas, artinya bagaimana guru merencanakan, mengatur, melakukan berbagai kegiatan di kelas, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dan berhasil dengan baik.
Pergantian kurikulum
Mengganti berarti menukar dengan sesuatu yang baru. Sama halnya dengan kita mengganti baju yang kita kenakan, berarti kita mengganti baju yang telah kita pakai dengan baju yang lain. Begitu halnya dengan kurikulum. Jika kita menggunakan istilah penggantian kurikulum, maka kurikulum yang lama diganti dengan kurikulum yang berlaku.yang  berwenang dalam penggantian kurikulum adalah pemerintah pusat dalam hal ini menteri pendidikan nasional. Guru ataupun kepala sekolah sama sekali tidak berwenang dalam hal ini. Dalam penggantian kurikulum banyak aspek yang berpengaruh dan di dalamnya masuk ke dalam ranah politik, sebab menteri sesungguhnya adalah jabatan politis dalam sebuah negara.
            Perbaikan kurikulum
Perbaikan kurikulum biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, seperti metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran dan lain-lain dengan tetap mengacu padda kurikulum yang berlaku (nasution, 2008). Perbaikan kurikulum ini bisa dilakukan oleh seorang guru tanpa harus koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Guru boleh mengerahkan segala kemampuan dan pemikirannya untuk mengadakan perbaikan kurikulum sehingga kualitas pembelajaran di kelas semakin meningkat. Muara yang diharapkan adalah tercapainya sebuah tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Perbaikan kurikulum adalah suatu keharusan bagi seorang guru profesional. Perbaikan ini sangat perlu dilakukan karena kondisi pembelajaran mungkin cocok untuk kelas A, tetapi belum tentu cocok untuk kelas B. Guru harus tanggap terhadap situasi dan kondisi belajar siswa. Guru harus siap mengadakan perbaikan atau revisi terhadap kurikulum yang dia rancang apabila ternyata tidak cocok dengan situasi dan kondisi di kelas. Perbaikan demikian, kurikulum tersebut akan tetap up to date  dan relevan dengan kondisi siswa di kelas.
Baik penggantian ataupun perbaikan kurikulum semuanya merupakan sebuah inovasi atau besarnya perubahan. Hal yang membedakan hanyalah cakupan atau besarnya perubanhan yang dilakukan.
                Masalah yang menuntut perbaikan kurikulum
Ada tiga konsep tentang kurikulum, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai substansi yaitu sebuah rencana pembelajarandi kelas.
2.      Kurikulum sebagai sistem yaitu bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat
3.      Kurikulum seabagibidang studi yaitu bidang studi atau kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran


Daftar pustaka



M. Hosnan. 2014.  Pendekatansaintifikdan Konseptual Dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor. Ghalia Indonesia
Dr. H. Dinn Wahyudin, MA. 2014. Manajemen Kurikulum. Bandung. Remaja Rosdakarya
Dr. Sukiman, s.Ag., M.pd. 2015. Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi. Bandung. Remaja Rosdakarya
Ibnu Hajar, M.pd. 2013. Panduan Lengkap Kurikulum Tematik. Yogjakarta. Diva Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar